Haruskah Penerima Beasiswa LPDP Pulang?
Manage episode 450126283 series 3127068
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama wakilnya Suahasil Nazara mengadakan pertemuan bersama Tim dari McKinsey. Melalui laman Instagramnya, Sri Mulyani mengungkap, pertemuan ini membahas soal reformasi tata kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Peran LPDP dianggap strategis untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan mengeluarkan Indonesia dari status Middle Income Trap.
Sri Mulyani menyebut LPDP sebagai institusi pengelola dana abadi pendidikan, yang menjadi tumpuan berbagai aspirasi masyarakat. Sri Mulyani meyakini, kalau tata kelolanya harus diperbaiki. Agar ke depannya, LPDP bisa diandalkan dalam menciptakan pemimpin-pemimpin berkualitas Indonesia di masa depan.
Tapi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, kalau penerima beasiswa LPDP tidak harus pulang ke Indonesia. Karena menurutnya, di Indonesia belum cukup tempat untuk mereka berkarya.
Bagaimana menurut kalian? Haruskah penerima beasiswa LPDP Pulang?
1492 एपिसोडस