CV Bisa Mempunyai Hak Atas Tanah
Manage episode 312015603 series 3214540
Kita tahu CV bukanlah sebuah badan hukum namun badan usaha. Sehingga CV tidak memenuhi syarat sebagai pemilik hak atas tanah berbeda dengan PT (Perseroan Terbatas)
NAMUN KABAR GEMBIRA!
SURAT EDARAN MENTERI AGRARIA Nomor 2/SE-HT.02.01/VI/2019
CV berhak untuk dapat memiliki hak atas tanah
POIN
SURAT EDARAN MENTERI AGRARIA Nomor 2/SE-HT.02.01/VI/2019
1. CV (perseketuan Komanditer) dapat mengajukan Permohonan hak atas tanah berupa HGB
2. Pengajuan dilakukan oleh salah satu anggota CV dengan dasar persetujuan seluruh anggota komanditer
3. CV HARUS TERDAFTAR DALAM DATABASE MENTERI HUKUM DAN HAM
Dengan CV bisa mempunyai Hak atas tanah maka timbul kebingungan karena tersebut bertentangan dengan UUPA.
Bagaimana menurut kalian CV bisa mempunyai hak atas tanah?
Dont hestitate to ask. i'll help you
Email : Ricksan1989@gmail.com
WA : 0856-9268-0819
TUHAN MEMBERKATI KITA SEMUA
2 एपिसोडस